Kalimantan Tengah merupakan propinsi termuda diantara propinsi-propinsi
lain di Kalimantan. Luas wilayahnya yang 153.828 Km² merupakan daerah yang
lebih luas dari pulau Jawa yang hanya 134.045 Km². Merupakan daerah
yang sebagian besar dataran rendah, bertanah gambut, dan berawa. Hanya di
bagian utara saja merupakan dataran tinggi. Propinsi ini memiliki penduduk 1,5
juta jiwa dan tingkat kepadatan penduduk rata-rata 8 jiwa / Km2. Sebagian besar
tanahnya merupakan hutan, perkebunan dan lahan kosong. Dibandingkan dengan Pulau
Jawa yang memiliki kepadatan penduduk lebih dari 800 jiwa/ km2 tentu merupakan
satu kesenjangan yang demikian besar
bagi persebaran penduduk di Indonesia. Pendapatan perkapitan Kalimantan Tengah
sebelum krisis ekonomi 1997 atas harga konstan yakni Rp 1.997.182. Laju
pertumbuhan produk domestik bruto ditahun itu 11,85% dan pada tahun yang sama
di Indonesia hanya 7,98%.
Sejak sebelum penjajahan Belanda kota-kota di
Kalimantan Tengah tumbuh di pedalaman dengan memanfaatkan sungai sebagai
prasarana transportasi. Kota-kota muka air (waterfront city) ini tumbuh dari
tempat penggergajian kayu dan akumulasi hasil-hasil hutan di pinggir sungai
menjadi permukiman yang berkembang menjauhi tepi sungai. Dari sejarah maupun
kenyataan yang ada sekarang tidak ada kota di Kalimantan Tengah yang terletak
dipinggir pantai dengan pelabuhan lautnya. Bahkan, pada waktu Palangkaraya
dibangun sebagai ibukota propinsipun mengambil tempat di pinggir sungai Kahayan
di pedalaman. Sehingga, selama ini Kalimantan Tengah dikenal sebagai propinsi
di pedalaman Pulau Kalimantan dengan hutan yang saat ini menghadapi bahaya
kerusakan.
Padahal, Kalimantan Tengah merupakan propinsi dengan garis pantai sepanjang
± 800 km dan terletak di laut Jawa yang banyak dilalui kapal antara benua Asia
dengan Australia maupun kepulauan di lautan pasifik, sangat potensial untuk
pertumbuhan kota-kota pantai. Pertumbuhan Kalimantan Tengah yang selama ini
terkonsentrasi pada pedalaman menjadikan daerah ini sangat tergantung pada
pasang surutnya sungai dan sulit untuk dapat mengembangkan kota-kota besar
sebagai pusat pelayanan regional Nusantara. Pengembangan di daerah pedalaman
dengan mengandalkan hasil-hasil bumi yang selama ini dilakukan juga membawa
dampak negatif berupa kerusakan lingkungan. Bahkan diyakini bahwa jika
eksploitasi hutan di daerah pedalaman yang tidak mengindahkan kaidah
pelestarian alam, akan mengakibatkan kerusakan lingkungan dan habisnya area
hutan sepuluh tahun lagi.
No comments:
Post a Comment